Dl_sitorus_2_di_mabes.jpgDarianus Lungguk Sitorus adalah seorang pengusaha sukses asal Sumatera Utara. Selain memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas puluhan ribu hektare, DL Sitorus juga memiliki yayasan pendidikan.
Konglomerat ini juga dikabarkan memiliki gedung-gedung –untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan suku Batak– yang diberi nama “Rumah Gorga” dan tersebar di Jakarta dan Bekasi.
DL Sitorus dilahirkan di Parsambilan, Kecamatan Silaen, Toba Samosir, Sumut. Dia kemudian pindah dan besar di Siantar. DL Sitorus menikah dengan Boru Siagian, dan dikaruniai 5 orang anak, 2 perempuan dan 3 laki-laki.
Sebagai putra daerah yang disebut-sebut paling sukses di perantauan (luar Sumut) dan selalu memberikan perhatian untuk membangun kampung halaman (Bona Pasogit), nama DL Sitorus diabadikan menjadi nama suatu jalan di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
Bupati Toba Samosir, Sumatera Utara, Drs Monang Sitorus SH MBA meresmikan nama Jalan DR Sutan Raja DL Sitorus, sekitar 12 km, mulai dari simpang Sibisa di Aek Natolu Kecamatan Lumban Julu sampai simpang Kantor Kelurahan Parsaoran Ajibata melintasi Sibisa, Bandara Sibisa, Simarata dan Motung Kecamatan Ajibata, Toba Samosir, Sumut.
Kini, nama DL Sitorus menjadi perbincangan publik. Pasalnya, seorang anaknya yang bernama Sabar Ganda Leo, yang sehari-hari memegang kendali di PT Sabar Ganda (perusahaan yang terlibat sengketa tanah seluas 9,9 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat). Sengketa inilah yang membuat pengacara PT Sabar Ganda bernama Adner Sirait diduga menyuap hakim Ibrahim –hakim PT Tata Usaha Negara (TUN)– sebesar Rp 300 juta di Cempaka Putih. Ibrahim adalah hakim yang menangani sengketa tanah antara PT Sabar Ganda melawan Pemprov DKI.
Kasus hukum yang menyeret pengusaha yang diberi gelar “Raja Kebun” ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebel.umnya, tahun 2004, DL Sitorus pernah mendekam di hotel prodeo dalam kasus perambahan hutan register 40 di Tapanuli Selatan.
Kasus ini bermula saat perusahaa milik DL Sitorus, PT Torganda mengonversi 72.000 hektare (dari 172.000 hektar) hutan di Register 40 menjadi perkebunan sawit, di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. PT Torganda mempekerjakan lebih dari 15.000 karyawan. Itu belum termasuk pekerja yang bekerja di perkebunan lain dan perusahaan keluarganya yang lain. Grup Torganda ini juga diduga memiliki 33 bank perkreditan rakyat (BPR).
Konversi hutan menjadi perkebunan sawit itulah yang menjebloskan DL Sitorus ke balik jeruji besi selama 8 tahun. Ia ditangkap pada 30 Agustus di Pematang Siantar dan dibawa ke Medan. Kejaksaan Agung menuduh DL Sitorus melakukan tindak pidana korupsi. Selain itu, ia juga dituduh melakukan penebangan liar.
Kesuksesan DL Sitorus di bisnis kelapa sawit ternyata membawanya ke panggung politik. Pada 20 Januari 2006, DL Sitorus mendeklarasikan Partai Peduli Rakyat Nasional, dimana dia menjadi tokoh utama pendiri partai ini.
Di dunia pendidikan, DL Sitorus yang memiliki perhatian lebih di dunia pendidikan menjabat sebagai Ketua Yayasan Abdi Karya (YADIKA) yang berdiri sejak tahun 1976. YADIKA secara bertahap telah menyelenggarakan semua strata pendidikan tingkat TK, SD, SMP, SMU, SMEA, STM, LPK dan BLK.
Tahun 1989 DL Sitorus semakin menancapkan bisnisnya di dunia pendidikan dengan mendirikan Universitas Satya Negara Indonesia (USNI), salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta. (tribun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar